Penetapan Tersangka Korupsi Seragam Bank Maluku Tertunda
- 16 Agt 2026 17:49 WIB
- Ambon
RRI.CO.ID, Ambon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon belum juga menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas pegawai PT Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut) tahun anggaran 2020-2021. Kasus dengan total anggaran mencapai Rp17 miliar tersebut hingga kini belum memasuki tahap penetapan tersangka karena penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK RI.
Kasi Intel Kejari Ambon, Sudarmono, mengatakan tim penyidik terus memantau proses audit yang dilakukan BPK RI. "Tim masih terus menunggu hasil audit BPK RI hingga saat ini. Nanti kalau hasilnya sudah keluar, baru selanjutnya kita lakukan penetapan tersangka," ujar Sudarmono saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, hasil audit BPK RI menjadi dasar penting bagi penyidik untuk mengetahui secara pasti nilai kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut. Namun, Sudarmono mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian kapan hasil perhitungan kerugian negara itu akan diselesaikan.
"Kita juga sudah cek terus perkembangannya, tapi belum ada hasil dari BPK sejauh ini untuk kapan diselesaikan," katanya. Dalam perkara ini, Kejari Ambon sebelumnya menemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan pakaian dinas Bank Maluku-Malut tahun 2020-2021. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Prin-08/Q.1.10/Fd.2/11/2025 tertanggal 6 November 2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 2020 Bank Maluku-Malut mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk pengadaan pakaian dinas pegawai.
Setahun kemudian, anggaran kembali dikucurkan dengan nilai lebih besar, yakni sekitar Rp10 miliar.
Dengan demikian, total anggaran pengadaan pakaian dinas selama dua tahun tersebut mencapai Rp17 miliar. Kini, proses penetapan tersangka masih menunggu hasil audit BPK RI untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....