Kapolsek Leihitu Diamankan Propam, Diduga Positif Narkoba

  • 12 Agt 2026 14:27 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Tubuh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku kembali diterpa isu dugaan pelanggaran yang melibatkan personelnya. Kali ini, Kapolsek Leihitu, Iptu La Ode Muhammad Yusdiman, disebut diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku.

Perwira pertama tersebut diduga diamankan setelah hasil pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap dirinya disebut menunjukkan indikasi positif narkotika. Saat ini, Iptu La Ode Muhammad Yusdiman disebut masih menjalani pemeriksaan internal oleh Bidpropam Polda Maluku untuk memastikan dugaan tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan ini bermula ketika Kapolsek Leihitu tidak menghadiri kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) bersama Kapolda Maluku. Dalam kegiatan tersebut, ia disebut hanya diwakili Wakapolsek.

Ketidakhadiran tersebut kemudian menjadi perhatian pimpinan. Atas perintah Kapolda Maluku, personel Bidpropam disebut mendatangi tempat tinggal atau asrama yang bersangkutan untuk melakukan pengecekan.

Dari pemeriksaan urine yang dilakukan di asrama, Iptu La Ode Muhammad Yusdiman disebut menunjukkan hasil positif narkotika.

Meski demikian, informasi mengenai hasil pemeriksaan tersebut hingga kini belum disampaikan secara resmi oleh Polda Maluku. Karena itu, dugaan penggunaan narkotika tersebut masih harus menunggu hasil pemeriksaan dan proses internal Propam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, membenarkan bahwa Iptu La Ode Muhammad Yusdiman diamankan oleh personel Propam.

Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai dugaan hasil pemeriksaan urine positif narkotika tersebut.

“Yang tangkap Propam. Kalau terkait menggunakan narkoba, saya belum tahu. Nanti kan masih di Propam. Mereka yang pertama kali amankan, dan prosesnya masih di sana,” ujar Indera saat dikonfirmasi media.

Pernyataan tersebut sekaligus membenarkan adanya pengamanan terhadap Kapolsek Leihitu. Namun, terkait dugaan positif narkotika, Ditresnarkoba Polda Maluku belum dapat memastikan kebenarannya.

Indera kemudian menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Bidpropam Polda Maluku sebagai pihak yang menangani pemeriksaan terhadap Iptu La Ode Muhammad Yusdiman.

“Bagusnya konfirmasi ke Propam,” sambungnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bidpropam maupun Polda Maluku mengenai hasil pemeriksaan urine, status pemeriksaan, serta langkah hukum atau disiplin yang akan diberikan terhadap Kapolsek Leihitu tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....