LSM Demo Kejati Maluku; Usut Dugaan Pembayaran Honorer Rp17 Miliar di Disdikbud

  • 10 Agt 2026 16:20 WIB
  •  Ambon

RRI.CO.ID, Ambon - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komando Garuda Sakti Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin (10/8/2026). Pendemo mendesak Kejati Maluku segera mengusut dugaan persoalan pembayaran anggaran tenaga honorer pada tahun 2025 yang disebut mencapai Rp17 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku.

Aksi yang dikoordinatori Alwi Rumadan itu juga mempertanyakan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembayaran honorarium penjaga taman cagar budaya serta kelebihan pembayaran belanja makan dan minum pada sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Provinsi Maluku. Massa menduga persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

"Kejati harus bergerak mengusut temuan ini. Jangan biarkan dugaan korupsi merajalela di lingkup Dinas Pendidikan Maluku," teriak massa dalam orasinya.

Selain mendesak Kejati Maluku melakukan penyelidikan, massa juga meminta Gubernur Maluku mengevaluasi dan mencopot pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab apabila terbukti terlibat dalam persoalan tersebut.

Massa menegaskan tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi. Jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, LSM Komando Garuda Sakti Maluku menyatakan akan membuat laporan resmi kepada Kejati Maluku.

"Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami dari LSM Komando Garuda Sakti Provinsi Maluku akan membuat laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menindaklanjuti persoalan pembayaran gaji guru tidak tetap tahun 2025 serta hasil temuan BPK pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku," kata massa.

Sebelum mendatangi Kantor Kejati Maluku, massa LSM Komando Garuda Sakti terlebih dahulu menggelar aksi di depan Kantor Disdikbud Provinsi Maluku. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang sama terkait dugaan persoalan pembayaran tenaga honorer dan temuan BPK tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....