KBRN, Ambon : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/05/2022) siang atau usai Sholat Jumat sskitar pukul 14.30 WIT, menggeledah rumah kediaman mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon Enrico Mattitaputy di kawasan Halong Atas.
KPK mendatangi rumah pribadi mantan Kadis PU Kota Ambon yang kini menjabat Kepala Bappeda sekitar pukul 14.30 WIT dan keluar dari rumah kadis sekitar pukul 16.20 WIT, dengan membawa dua kopor dokumen hasil penggeledahan.
Dari pantauan di lapangan, terlihat KPK datang dengan menggunakan 4 buah kendaraan. Kedatangan mereka dikawal sejumlah anggota Brimob Maluku.
Saat penggeledahan, Rico sapaan akrab mantan Kadis PU, terlihat mendampingi tim penyidik KPK hingga keluar rumah. Rico bahkan turut mengantar hingga ke halaman depan rumah.
0 Komentar