Kasus Korupsi Genset Rp 2,5 Miliar Mandek, BEM-TR Ancam Duduki Kejari Aceh Singkil
- 15 Agt 2026 22:19 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Aceh Singkil - Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) melayangkan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan genset tahun anggaran 2016. Desakan ini muncul menyusul lambannya penanganan perkara yang hingga kini tidak menemui titik terang.
Proyek pengadaan genset senilai Rp 2,5 miliar tersebut diketahui bermasalah dan menjadi sorotan publik lantaran menyangkut fasilitas vital di bidang kesehatan. Meskipun perkara ini telah dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh ke Kejari Aceh Singkil sejak November 2025, proses hukumnya dinilai berjalan di tempat tanpa ada kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.
Pihak DPP BEM-TR secara tegas menuntut Kejari Aceh Singkil untuk bertindak objektif dalam menjalankan tugas penyidikan. Mereka mewanti-wanti aparat penegak hukum untuk tidak melakukan praktik "main mata" dengan oknum pelaku, mengingat kasus ini berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat di sejumlah Puskesmas.
"Kami mendesak Kejari Aceh Singkil agar segera tetapkan tersangka atas dugaan korupsi proyek pengadaan genset tahun anggaran 2016 sebesar Rp 2,5 miliar. Kami akan kawal terus hingga proses hukum ditegakkan secara objektif dan transparan," ujar Ketua DPP BEM-TR, Muhammad Syariski, Sabtu 15 Agustus 2026.
Kecurigaan BEM-TR terhadap lambannya penanganan kasus ini bukannya tanpa alasan. Sepantauan mereka, tim Kejari Aceh Singkil sebenarnya telah turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan data dan verifikasi pada Maret 2026 lalu. Sejumlah lokasi yang sempat didatangi petugas meliputi Puskesmas Suro, Puskesmas Kuta Baharu, Puskesmas Singkohor, Puskesmas Simpang Kanan (Kuta Tinggi), serta Puskesmas Gunung Meriah.
Namun, pasca-kunjungan lapangan tersebut, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan perkara tersebut. Ketidakjelasan perkembangan penyidikan inilah yang memicu kekecewaan DPP BEM-TR, yang mempertanyakan integritas dan keseriusan pihak Kejaksaan dalam menuntaskan dugaan korupsi yang sudah berjalan bertahun-tahun ini.
Sebagai langkah konkret atas kekecewaan tersebut, DPP BEM-TR telah menyiapkan aksi massa besar-besaran sebagai bentuk protes. "Kami akan turun melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran setelah 17 Agustus besok, mengingat dugaan korupsi tersebut telah lama berjalan di Kejaksaan namun hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka," tutup Syariski.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....