Kejari Subulussalam Lelang Barang Bukti Rampasan Secara Online

  • 07 Agt 2026 06:49 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Subulussalam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam berpartisipasi dalam agenda lelang serentak Kejaksaan Republik Indonesia dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan R.I. ke-81. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan lelang barang rampasan negara secara terbuka, Kamis 6 Agustus 2026.

Pelaksanaan lelang tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada Rabu, 12 Agustus 2026 pukul 15.00 WIB dan Kamis, 13 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB. Seluruh proses pengadaan dan penawaran akan diselenggarakan secara daring (online) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Subulussalam, Andie Saputra, menegaskan bahwa barang yang dilelang merupakan hasil penanganan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pengalihan status aset ini dilakukan demi mengembalikan nilai ekonomis barang kepada negara.

"Kami akan melaksanakan lelang barang rampasan sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Kajari Subulussalam, Andie Saputra.

Adapun rincian barang rampasan beserta nilai limit dan uang jaminan yang akan dilelang pada Rabu, 12 Agustus 2026, meliputi, 1 unit Sepeda Motor Honda Vario (warna hitam berlist putih) Nilai Limit: Rp3.493.000,- dengan Uang Jaminan: Rp523.950,-

1 unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter (warna hitam) Nilai Limit: Rp539.000,- dengan Uang Jaminan: Rp80.850,-. Sementara itu, untuk pelaksanaan lelang pada Kamis, 13 Agustus 2026, jenis kendaraan yang ditawarkan mencakup, unit Sepeda Motor Yamaha N-MAX (warna hitam) Nilai Limit: Rp10.921.000,- dengan Uang Jaminan: Rp1.683.150,- dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion (warna merah-putih) Nilai Limit: Rp3.147.000,- dengan Uang Jaminan: Rp472.050,-

Andie Saputra mengajak masyarakat umum yang berminat untuk berpartisipasi dengan mendaftarkan diri serta membuat akun lelang resmi pada portal https://lelang.go.id/. Pihaknya menjamin kemudahan akses bagi setiap calon peserta lelang.

"Masyarakat dapat melihat langsung kondisi barang di Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam atau menghubungi nomor petugas pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti. Apabila mengalami kesulitan dalam pembuatan akun lelang, masyarakat dapat datang langsung ke kantor untuk dibantu," tambah Andie Saputra.

Pihak Kejaksaan Negeri Subulussalam juga mengimbau calon peserta agar membaca serta memahami seluruh syarat dan ketentuan teknis sebelum mengajukan penawaran harga. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik," tuturnya.

Untuk keterbukaan informasi, masyarakat maupun calon pembeli yang membutuhkan penjelasan teknis lebih lanjut dapat menghubungi layanan kontak petugas di nomor 0821-6298-3978.

Pelaksanaan kegiatan lelang barang bukti ini diproyeksikan dapat memperkuat komitmen penegakan hukum yang transparan sekaligus mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil penyelesaian barang rampasan.

"Dengan lelang online, kami berharap proses lelang dapat berjalan dengan lebih transparan dan akuntabel," tutup Andie Saputra.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....