Rutan Singkil Permudah Komunikasi Warga Binaan dengan Keluarga

  • 25 Jul 2026 15:00 WIB
  •  Aceh Singkil

RRI.CO.ID, Singkil - Permudah komunikasi warga binaan persyaratan (WBP) dengan keluarga, Lembaga Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil menyediakan layanan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus).

Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Aceh, Cepy Mulyawan mengatakan, Rutan menyediakan layanan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus) bagi warga binaan ini diharapkan dapat membantu anak - anak warga binaan agar tetap terhubung dengan keluarga secara aman, tertib dan tetap terkendali atau terkontrol.

"Dengan layanan ini dapat menghubungkan WBP dengan keluargakeluarga secara aman dan terkontrol, serta bagian dari dukungan pembinaan secara reintegrasi sosial," sebut Kepala Rutan Singkil, Cepy Mulyawan, Sabtu, 25 Juli 2026.

Kemudian Cepy menambahkan dengan membuka pelayanan secara tertib dan teratur, seluruh WBP dapat menggunakan layanan sesuai jadwal.

"Serta warga binaan yang menggunakan layanan ini dilarang untuk menyampaikan informasi yang melanggar aturan - aturan yang berlaku," tambahnya.

Lebih lanjut Cepy menegaskan dalam pelayanan Wartelsus yang disediakan kepada warga binaan, seluruh kegiatan layanan dapat diawasi dan direkam.

Seperti diketahui, penyediaan Warung Telepon Khusus (Wartelsus) ini merupakan fasilitas komunikasi resmi yang disediakan di lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).

Layanan ini bertujuan memenuhi hak komunikasi warga binaan, mencegah peredaran handphone ilegal, dan menjaga keamanan lingkungan lapas atau Rutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....