Kejari Aceh Singkil Terima Penghargaan dari KPPN
- 09 Jul 2026 15:02 WIB
- Aceh Singkil
RRI.CO.ID, Singkil - Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan. Penghargaan tersebut diberikan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkil, karena meraih terbaik peringkat pertama satker atau pencapaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) kategori pagu sedang periode Triwulan Ke- 2 tahun 2026.
Piagam penghargaan itu langsung diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KPPN Tapaktuan, Linggo Supranggono. Kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Syahron Hasibuan.
"Melalui kunjungan pihak KPPN ke Kejari Singkil, Plt. Kepala KPPN Tapaktuan juga menyerahkan piagam ppresiasi atas prestasi yang diraih Kejaksaan Negeri Aceh Singkil sebagai peringkat I Satker dengan penilaian IKPA kategori Pagu sedang periode Triwulan II tahun 2026 lingkup KPPN Tapaktuan,"sebut Kasi Intelijen Kejari Singkil, Raja Liola Gurusinga, Rabu, 8 Juli 2026.

Terang Raja Liola Gurusinga bahwa dalam prestasi ini, Kejari Singkil meraih nilai IKPA yang baik dan sempurna. Hal tersebut dapat tercapai karena satuan Kerja membutuhkan komitmen, kerja sama tim, dan sinergitas tinggi dalam mewujudkan pengelolaan IKPA yang baik sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian
Keuangan RI.
Mulai dari aspek kualitas perencanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan aspek kualitas pelaksanaan anggaran. Serta aspek kualitas hasil pelaksanaan anggaran.
Kemudian Raja mengungkapkan, atas adanya prestasi dan penghargaan ini bagi Kejaksaan Negeri Singkil agar dapat menjadi motivasi dan meningkatkan kinerja. Baik dalam pengelolaan keuangan, pelayanan, pengembangan sumber daya manusia, maupun seluruh aspek terkait. Guna, agar tercapainya prestasi yang berkelanjutan
Sekedar informasi, Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) merupakan alat ukur yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pelaksana anggaran dan belanja pada setiap Kementerian Negata atau Lembaga.
Sistem penilaian ini digunakan untuk memastikan bahwa ppengelolaan dana APBN tidak cepat dalam penyerapan, namun akuntabel, efesien dan sesuai dengan tata kelola yang baik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....