KBRN, Aceh SIngkil : Balai Veteriner Medan, Sumatera Utara di dampingi petugas kesehatan hewan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Aceh Singkil, melakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium, terhadap Hewan Ternak yang diduga terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hewan ternak yang terindikasi terkena PMK adalah sapi, pengambilan sampel dilakukan pada Rabu ( 22/06/ 2022).
Kasus ini meruapkan kali pertama ditemuka di Kabupaten Aceh Singkil yaitu Desa Selok Aceh, Kecamatan Singkil.
" temuan kasus PMK ini masih dugaan, berdasarkan gejala yang dialami hewan ternak. Karena untuk memastikannya, masih menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan Balai Veteriner Medan" Kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Aceh Singkil, Kuatno.
Pengambilan sample oleh Balai Veteriner Medan, turut didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Budi Febriandi serta personel kepolisian.
Namun, untuk antisipasi pengambilan sample dilakukan di lokasi lain. Agar tidak terjadi penyebaran, hewan ternak yang terindikasi terkena PMK diisolasi selam 14 hari.
Selama masa karantina petugas kesehatan hewan dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, melakukan perawatan salah satunya dengan memberikan vitamin.
" Kemungkinan Kalo Gak antri Hasil uji laboratorium diperkirakan akan keluar dalam dua hari kedepan" kata Kuatno.
0 Komentar