Seputar Rencana Pembubaran Badan Litbang di setiap Kementerian/Lembaga
KBRN, Jakarta : Keberadaan Badan Penelitian dan Pengembangan (BaLitbang) di setiap Kementerian dan Lembaga dinilai belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan kepada rakyat.
Padahal Anggaran yang terserap di Lembaga Litbang ini mencapai 24,9 triliun rupiah, suatu jumlah dana yang sangat besar, tidak sebanding dengan hasil karya Litbang.
Oleh sebab itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sedang mengevaluasi badan penelitian dan pengembangan di setiap kementerian/lembaga (K/L) yang faktanya belum mampu memberikan kontribusi yang konkret.
Langkah ini juga bertujuan untuk menjawab kritikan Presiden Joko Widodo terhadap anggaran Balitbang Rp 24,9 triliun, namun tersebar dan tidak jelas hasilnya.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bahwa Pemerintah sekarang sedang mereview perlu tidaknya Balitbang di setiap Kementerian /Lembaga.
Arahnya adalah bisa saja Balitbang tersebut dibubarkan dan diintegrasikan dengan BPPT, LIPI dan BATAN.
Sangat tepat langkah Pemerintah untuk mengintegrasikan setiap Balitbang tersebut, sehingga mampu melakukan efisiensi terhadap penggunaan anggaran penelitian dan pengembangan.
Sebab, selama ini Balitbang di kementerian hanya bersifat pendukung saja, sehingga lebih baik langsung diintegrasikan kepada lembaga yang khusus mengurusi bidang serupa.
Karena Balitbang di setiap Kementerian/Lembaga itu bersifat pendukung saja, maka hasil Litbang yang telah menggunakan anggaran yang besar, justru banyak yang tidak dipergunakan oleh Kementerian/Lembaga itu sendiri.
Sebagaimana diketahui, Balitbang kemudian sering juga disebut sebagai tempat penampungan pejabat atau karyawan yang tidak sejalan dengan penguasa, bahkan Balitbang disindir dengan istilah Badan Yang Sulit berkembang.
Oleh sebab itu, Balitbang di setiap Kementerian/Lembaga sangat tepat jika diintegrasikan dengan BPPT dan LIPI, agar dikelola dengan fokus dan lebih profesional.
Sebuah penelitian atau riset itu sangat penting dan strategis bagi suatu negara, sehingga riset memang perlu dilakukan berkesinambungan, namun harus fokus sesuai dengan substansi dari riset itu sendiri.
Kita ingin agar hasil Litbang berupa perwujudan yang jelas, dan ini bisa juga dilaksanakan melalui kerjasama antara peneliti, dunia usaha dan perguruan tinggi.
Bentuknya melalui kerjasama yang konkret, kolaborasi yang jelas, sehingga nanti keluarannya adalah sebuah produk karya Litbang yang memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.
(Sumberfoto : kemendagri)
Reply Hide replies Edit Delete Ban