Pemerintah Optimis Keputusan Terbaik Soal 'Presidential Thershold' Keluar 20 Juli Mendatang
KBRN, Jakarta : Penentuan ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold akan ditentukan pada Rapat Paripurna di DPR pada tanggal 20 Juli mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana, Senin (17/7/2017) mengatakan, pemerintah hingga kini masih mengacu pada undang-undang yang lama. Namun, jika masih ada pihak yang menurut Tjahyo tidak sependapat dengan pemerintah, maka dapat memprosesnya secara hukum di Mahkamah Konstitusi.
Adapun untuk pelaksanaan Pemilihan Umum baik untuk Pilkada maupun Pemilu legislatif dan Ekskutif mendatang, menurut Tjahyo, tetap akan dilaksanakan serentak dan berpedoman pada peraturan yang ada dalam undang-undang lama.
"Sekarang dilihat saja 2 kali pilpres 20/25. Yang pertama 5 pasang calon, yang kedua harusnya 4 pasang jadi 2 pasang calon, karena UU mengatakan partai politik atau gabungan parpol yang mempunyai kewenangan mencalonkan capres dan cawapres. Jadi, kalau ada pengamat atau politisi mengatakan 20/25 itu kepentingan pemerintah, kepentingan calon tunggal, buktinya nggak ada kok, dan sudah diatur dalam UU yang baru bahwa tidak akan mungkin ada calon tunggal. Ini kan agar memperkuat sistem pemerintahan presidensial," jelas Tjahyo kepada wartawan di Istana.
Reply Hide replies Edit Delete Ban