Diduga Sengaja Menyebarkan Informasi Hoax dan Bernuansa Sara, Penguna Medsos di Laporakan ke Polisi
KBRN Bandar Lampung : Diduga telah dengan sengaja menyebarkan berita hoax dan mengandung unsur sara seorang pemilik akun mediasosial (Medsos) di Bandar Lampung dilaporkan kepada aparat Kepolisian.
Badan Satuan Polisi Pamong Praja (sat Pol PP) kota Bandar Lampung, Selasa (17/09/2019) melaporkan pemilik akun facebook (FB) atas nama Makmur For Malab karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menyesatkan.
Menurut Plt. Kepala Badan Sat Pol PP kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi hal tersebut dilakukan menyikapi video yang disebar dan beredar di medsos tersbut menyebutkan anggota Sat Pol PP kota Bandar Lampung merobohkan bangunan masjid di kelurahan Kaliawai Bandar Lampung.
Untuk itu Ia, mendatangi Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung Jalan MT. Haryono, untuk melaporkan sipemilik akun FB atas nama Makmur For Malab tersebut.
Dijelaskannya, vidio yang disebar melalui mediasosial facebook atas nama Makmur for Malab tersebut pada Senin 16 September kemarin memang terlihat sejumlah Sat Pol PP merobohkan sebuah masjid dan diketahui video tersebut merupakan kejadian di pekalongan pada 25 Agustus 2017 yang lalu. Kemudian sipemilik akun mengapload ulang video tersebut dan merubah redaksinya seolah-olah yang merobohkan masjid tersebut Sat Pol PP Kota Bandar Lampung.
"Saya atas nama satpol pp kota Bandar Lampung melaporkan saudara pemilik akun Facebook makmur yang mengungah video yang sifatnya haox, dimana dalam video tersebut satpol pp merobohkan sebuah masjid, kejadian itu di Pekalongan pada tanggal 25 Agustus 2017 yang merobohkan masjid, kemudian di publis oleh tribun news pada 11 september 2017, " Ujar Suhardi.
Lebiha lanjut Suhardi Syamsi mengatakan pemilik akun facebook tersebut diduga dengan sengaja menyebarkan informasi yang meyudutkan Pol PP kota Bandar Lampung. Disisi lain pihaknya juga sangat dirugikan karena hal itu sangat kontraproduktif dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah kota Bandar Lampung, sebaba Walikota Herman HN telah berbuat banyak dalam upaya mewujudkan masyarakat yang agamis.
Hal tersebut dapat dilihat banyak dibangunkannya masjid berornamen Lampung di setiap kecamatan, pengajian secara terus menerus, dari pengurus masjid sampai guru ngaji, sangat diperhatikan dengan diberikannya insentif.
Laporan tersebut mengacu terhadap UU ITE dengan penyalahgunaan media sosial untuk menyebarkan berita hoax. Menurutnya lagi diketahaui, dalam unggahan videonya pemilik akun FB Makmur For Malab menulis caption subhanallah. ustad Udin angkat bicara, pembangunan masjid di kaliawi dirobohkan satpol pp Kota balam juga mengandung unsur sara.
Reply Hide replies Edit Delete Ban